KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis 20 Februari 2025.
Dalam panggilannya ini Hasto berkapasitas sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.
"Tetap terjadwal (pemeriksaan Hasto Kamis)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.
Kubu Hasto Kristiyanto meminta KPK menunda pemanggilan berkapasitas sebagai tersangka.
BACA JUGA:Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
BACA JUGA:Mohamed Salah dan Trent Alexander-Arnold Selamatkan Liverpool Usai Ditahan Aston Villa 2-2
Penundaan itu diminta karena saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa tidak ada kewajiban KPK untuk menunda pemanggilan kepada HK meski tengah mengajukan praperadilan.
Asep menilai, proses gugatan praperadilan akan tetap bisa berjalan meski Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK.
"Tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda terkait dengan pemeriksaan tersebut," kata Asep Guntur.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
Ia berharap HK bisa kooperatif pada panggilan kedua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Jadi kami juga berharap kepada Bapak HK, karena saya yakin beliau adalah warga negara yang baik, yang taat hukum, tentunya beliau akan hadir," tuturn.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: