Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Kampus, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Kampus, Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Gedung Kampus Universitas Pancasila di Jagakarsa, Jakarta Selatan-Dok. Universitas Pancasila-

BACA JUGA:Inggris Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Virtual Pertama Terjadi di Metaverse

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujar Amanda.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku telah mendengar laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Ya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata dia saat dihubungi, Sabtu 24 Februari 2024.

BACA JUGA:Akademisi dari Universitas Mpu Tantular Ungkap Kritikan Kalangan Kampus Untuk Pemerintah Jokowi Sudah Tak Murni Aspirasi

Pihak kampus telah menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian. Putri juga bungkam perihal disinggung soal pihak rektorat yang disebut korban mengirim surat demosi. 

"Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: