Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2024, Kementerian PUPR: Pembangunan IKN Sesuai Target dan Roadmap
Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2024: Menuju Ibu Kota Baru Nusantara IKN: Pembiayaan dan Kesiapan Infrastruktur di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin 26 Februari 2024-disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan bahwa Pembangunan Ibu Kota Nuasantara (IKN) sesuai target dan roadmap.
Hal ini disampaikan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), Danis Sumadilaga dalam Seminar Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2024 di Hotel Shangri-la Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024.
Danis Sumadilaga mengatakan, pembangunan IKN yang telah dimulai sejak tahun 2020 terus berlangsung sesuai dengan target dan roadmap pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
BACA JUGA:Irjen Kemendagri: Pemda Bisa Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
BACA JUGA:Ini Langkah Irjen Kemendagri Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
Ia pun mencontohkan pembangunan Istana Negara di IKN sudah terealisasi sebesar 56,37 persen, sedangkan pembangunan jalan tol langsung menuju IKN sudah mencapai 70 persen dengan jarak tempuh 30-40 menit dari Balikpapan.
Seminar dengan tema Menuju Ibukota Baru Nusantara, Pembiayaan dan Kesiapan Infrastruktur, Danis Sumadilaga menambahkan bahwa di kawasan IKN juga telah dimulai pembangunan 89 paket pekerjaan konstruksi dengan investasi senilai Rp68,6 triliun.
89 paket pekerjaan konstruksi seperti kawasan perkantoran, hunian, rumah ibadah, serta sistem jaringan air minum dan sanitasi.
“ Proses pembangunan berjalan sesuai dengan tahap-tahap yang telah direncanakan,” jelas Danis Sumadilaga yang juga acara peringatan ulang tahun ke-34 Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP).
BACA JUGA:Tri Tito Karnavian Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum untuk Cegah KDRT di Sumsel
BACA JUGA:SPALD-T Losari di Makassar Diresmikan Jokowi, Senilai Rp 1,217 Triliun dan Dapat Layani 41 Ribu KK
Danis menjelaskan pembangunan IKN dilakukan dalam lima tahap diantaranya:
Tahap pertama tahun 2022-2024, pemindahan tahap awal untuk fungsi pemerintahan prioritas dengan jumlah penduduk 260 ribu orang.
Tahap II, tahun 2025-2029, pembangunan area inti IKN termasuk perluasan jaringan transportasi, permukiman dan pengembangan kawasan riset dan talenta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: