Didesak Agar Segera Tahan Firli, Polri Beralasan Masih Berkoordinasi dengan JPU Untuk Lengkapi Berkas
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri-Rafi Adhi Pratama-
"Jadi apabila bukti-bukti sudah cukup kuat, ya apa lagi yang ditunggu," sambungnya
BACA JUGA:Firli Bahuri Tidak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Selain itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan pencarian terhadap Mantan Ketua KPK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Agar Polda Metro Jaya tegas dengan menangkapnya dan menahannya. Karena tidak ada alasan yang patut dia tidak hadir dalam pemeriksaan karena sudah bukan ketua KPK dan dicekal keluar negeri,” kata Yudi dalam keteranganya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: