Viral Parkir Mobil di Depan Stasiun Tugu Jogja Kena Getok Rp350 Ribu, Ini Penjelasan KAI
Viral pengguna movil harus membayar parkir seharga Rp350 Ribu karena memarkirkan kendaraannya di area VIP dan drop zone di Stasiun Tugu Yogyakarta-Instagram infocegatannjogja.harian-
YOGYAJARTA, DISWAY.ID - Jagat dunia maya dikejutkan dengan unggahan sebuah foto karicis parkir yang di kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta dengan tarif yang sangat tinggi.
Dalam sebuah foto potongan tiket parkir, pengemudi mobil harus membayar Rp 350.000 untuk parkir selama 7 Jam.
BACA JUGA:Perhatian, Inilah Jadwal Shuttle Bus dan Kantong Parkir Saat Konser Ed Sheeran di JIS Malam Ini
BACA JUGA:KAI Berikan Diskon Spesial Kereta Wisata 10 Pesen, Ini Caranya!
Dalam tiket parkir tertera tulisan jenis parkir VIP yang berada di area pintu selatan Stasiun Yogyakarta yang tepat berada di sisi selatan area drop zone penumpang.
Selain itu, dalam logo kop karcis yang menunjukkan sebuah agen travel yang mengelola tempat parkir tersebut. Area tersebut dikelola oleh salah satu mitra Daop 6 Yogyakarta yaitu Sheyco Tour & Travel.
Melansir unggahan infocegatannjogja.harian, kendaraan roda empat tersebut dikenai tarif Rp 350.000 untuk durasi 7 jam tertanggal Selasa 27 Februari 2024.
Lihat postingan ini di Instagram
Penjelasan PT KAI Daop 6
Menanggapi viralnya unggahan tiket parkir yang dinarasikan menggetok harga, PT KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan klarifikasi. Menurut KAI Daop 6, pihaknya membenarkan jika tarif parkir mahal yang menjadi viral di media sosial itu merupakan harga resmi.
BACA JUGA:Pengamat Sebut KAI Berhak Tuntut Pengendara yang Terobos Jalur hingga Terjadi Kecelakaan
Tarif itu merupakan kerja sama pengelolaan antara KAI Daop 6 dan Sheyco Tour & Travel untuk keperluan drop zone yang biasa dimanfaatkan mobil atau bus pariwisata yang membawa pelancong ke Jogja.
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Kribiyanto, pihaknya memastikan bahwa tarif parkir VIP akan memperhatikan regulasi atau peraturan daerah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: