Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap

Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap

Ilustrasi. KPU salahkan teknologi Sirekap yang tak mampu membaca karakter--curupekspress.disway

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan tidak ada penggelembungan suara PSI.

Idham justru menyalahkan teknologi OCR pada sistem Sirekap yang tidak akurat.

"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadi ketidakakuratan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Sstt.. Caleg Perindo Herwanto Nurmansyah Bongkar Kendaraan Politiknya: Saya Kena Prank

BACA JUGA:Kapan Puasa Ramadhan Muhammadiyah 2024? Ini Jadwalnya

Menurutnya sistem Sirekap perlu diakurasi kembali agar hasil C1 Plano sesuai.

Katanya, sistem yang ada pada aplikasi Sirekap merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Suara Peserta Pemilu Sudah Sesuai?

Idham menegaskan bahwa semua hasil suara para peserta Pemilu 2024 dilakukan secara berjenjang.

Dia pun menerangkan prosesnya, mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) hingga KPU Provinsi sampai ke KPU RI.

Nah, dari KPU suara peserta Pemilu dari formulir C1-Plano direkap dan dinput melalui aplikasi Sirekap.

BACA JUGA:Profil Solihin Gautama Purwanegara, Tokoh Jabar Wafat di Usia 97 Tahun, Orang Dekat Soeharto

BACA JUGA:Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non-aktif Bawa Bukti Baru

"Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," bebernya.

Idham menegaskan jika terjadi gangguan seperti kekeliruan, data perlu dikirim by email atau link cloud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: