Jerman Hingga Jepang Sudah Buat Kebijakan 3 Hari Libur Kerja dalam Sepekan, Indonesia Kapan?

Jerman Hingga Jepang Sudah Buat Kebijakan 3 Hari Libur Kerja dalam Sepekan, Indonesia Kapan?

Ilustrasi. Sejumlah negara seperti Jerman hingga Jepang telah melakukan uji coba penerapan sistem waktu kerja di bawah 40 jam sepakan. Yakni dengan memberi waktu 3 hari libur per pekan.-Foto/Freepik-

BACA JUGA:Boeing Investigasi Pesawat 787 Dreamliner LATAM Airlines 'Terjun Bebas', Pakar: Peristiwa Angsa Hitam Sangat Langka

Pun begitu, para serikat buruh di Jerman merasa jam kerja tersebut masih sangat tinggi.

Mereka kompak meminta agar jam kerja mereka pun dikurangi dari biasanya.

Berdasarkan survei Forsa, lebih dari 70 persen buruh di Jerman menginginkan libur 3 hari dalam sepekan.

Sisanya mereka siap bekerja secara produktif selama empat hari.

BACA JUGA:Pesawat LATAM Airlines Berguncang di Udara, Penumpang Terlempar, 4 Orang Masih Dirawat

Pemerintah Jerman pun memberikan lampu hijau.

Mulai 1 Februari 2024 lalu pemerintah mulai melakukan uji coba sistem kerja baru di Jerman.

Ada 45 perusahaan di Jerman tengah mengujicoba kebijakan empat hari bekerja dan 3 hari libur dalam seminggu.

Ujicoba ini akan dilihat pemerintah Jerman selama enam bulan ke depan, apakah sistem kerja baru ini benar-benar efektif.

BACA JUGA:Selandia Baru Menyita Kotak Hitam Boeing 787 LATAM Airlines, Imbas Pesawat ‘Terjun Bebas’ di Tengah Penerbangan

2. Portugal

Pemerintah Portugal sudah melakukan uji coba kerja 4 empat hari dan libur 3 hari dalam sepekan sejak Juni 2023.

Sebanyak 39 perusahaan swasta mengajukan dirinya untuk melakukan uji coba kebijakan ini.

Menariknya ada skema yang diterapkan pemerintah Portugal kepada perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: