Jerman Hingga Jepang Sudah Buat Kebijakan 3 Hari Libur Kerja dalam Sepekan, Indonesia Kapan?

Jerman Hingga Jepang Sudah Buat Kebijakan 3 Hari Libur Kerja dalam Sepekan, Indonesia Kapan?

Ilustrasi. Sejumlah negara seperti Jerman hingga Jepang telah melakukan uji coba penerapan sistem waktu kerja di bawah 40 jam sepakan. Yakni dengan memberi waktu 3 hari libur per pekan.-Foto/Freepik-

Ujicoba waktu kerja 35-36 jam per pekan bahkan dinilai sukses oleh para peniliti.

Para serikat pekerja bahkan akan menegosiasikan agar kebijakan pengurangan jam kerja ini benar-benar bisa diterapkan.

Sebuah studi menyebut bahwa hasil dari penerapan sistem kerja baru ini 90% pekerja memiliki jam kerja di bawah 40 jam per pekan ditunjang akomodasi lainnya.

Perubahan ini dinyatakan secara signifikan memberikan perubahan dunia kerja jauh lebih efektif.

Para peneliti mengklaim tingkat kejiwaan seorang pekerja menurun dan aspek work-life balance meningkat karena perubahan waktu kerja ini, 3 hari libur per pekan.

Bagaimana dengan Indonesia?

Menteri BUMN Erick Thohir telah meminta kebijakan ini sementara diterapkan di area kementerian.

Erick menginginkan para pegawai BUMN bisa mendapat waktu 3 hari libur per pekan.

Menurutnya waktu kerja selama 40 jam dalam seminggu cukup melelahkan.

Ia berharap pemerintah bisa mewujudkan sistem kerja baru, mengingat negara-negara maju pun sudah melakukan uji coba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: