BPKD Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Potong Anggaran KJMU, Ini Fakta Sebenarnya

BPKD Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Potong Anggaran KJMU, Ini Fakta Sebenarnya

foto:Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi -Menjelaskan polemik mahasiswa penerima program KJMU-Candra Pratama

Sebelumnya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti pemotongan anggaran KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa. 

Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 mencapai Rp.782 Miliar.

Namun, mengalami pemangkasan menjadi Rp. 470.Miliar pada tahun 2024 ini.

"Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat Pemerintah Daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Elva Qolbina, Jakarta, 7 Maret 2024.

BACA JUGA:KJMU Dilanjutkan, Pemprov DKI Jakarta Temukan 624 Penerima tak Sesuai Kriteria

Fraksi PSI menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pendidikan anak-anak dari dampak politisasi anggaran. Mereka mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.

"Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan," tambah Elva.

Sebelumnya terdapat 642 mahasiswa yang dinilai tidak layak menerima KJMU. 

Mengenal KJMU

Dikutip dari Pemprov DKI Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

BACA JUGA:Ramai Dicabut, Ini Perbedaan KJMU dan KJP Plus untuk Biaya Pendidikan

Program KJMU merupakan bukti konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Program ini berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) DKI Jakarta melalui distribusi pendidikan tinggi yang berkualitas. Dalam jangka panjang, SDM yang berkualitas turut meningkatkan daya saing dan keterampilan mahasiswa dalam menghadapi persaingan global.

(Candra Pratama)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: