KPU Akan Hapus Metode Pos untuk Pemilu Luar Negeri,Hasyim Asyari: Bikin Banyak Masalah!
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 di Ruang Sidang DKPP.-intan-
Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman tersebut, Hasyim menyebutkan hanya akan ada dua metode pada pemilu di Kuala Lumpur mendatang, yaitu TPS dan Kotak Suara Keliling (KSK).
"Berdasarkan pengalaman pemungutan suara ulang (PSU) ini, ke depan pemilu di Kuala Lumpur hanya dua metode yang kita gunakan yaitu metode TPS dan metode KSK yang betul-betul bisa kita validasi orangnya ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, dari kasus dugaan kecurangan yang terjadi di Kuala Lumpur, Hasyim juga menyoroti terkait data pemilih.
Hasyim menilai data pemilih yang di Kuala Lumpur memiliki dinamika yang luar biasa, pasalnya, banyak warga negara Indonesia yang bermigrasi ke Kuala Lumpur.
BACA JUGA:Mata Katarak Haruskah Selalu Dioperasi? Ini Kata Dokter
Menurut Hasyim dinamika warga negara Indonesia dalam bermigrasi ke Kuala Lumpur sangat tinggi serta Kuala Lumpur berbatasan langsung dengan Indonesia.
Oleh sebab itu, untuk pemutakhiran data di pemilu selanjutnya, KPU menyebutkan jumlah DPT untuk di Kuala Lumpur sekitar 62 ribu pemilih.
"Oleh karena itu nanti penyediaan sumber data pemilih berdasarkan pemilu 2024 ini untuk Kuala Lumpur jumlah DPT kan 62 ribu sekian, berarti nanti kan mulai dari situ (pemutakhiran data) yang memang valid," ujarnya.
"Kemudian nanti berdasarkan dinamika warga kita paling akhir di Kuala Lumpur misalkan itu berapa nanti kita gabungkan menjadi sumber awal data pemilih sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: