Lagi 2 Anggota TNI Tewas di Ndugama Derakma di Tengah Beredarnya Video Penyiksaan Warga Papua

Lagi 2 Anggota TNI Tewas di Ndugama Derakma di Tengah Beredarnya Video Penyiksaan Warga Papua

2 anggota TNI tewas di Ndugama Derakma pada Jumat 22 Maret 2024 setelah terjadi penyerangan oleh Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM.-tangkapan layar facebook@ikkj -

BACA JUGA:TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Asal Muasal Kecurangan, Todung: Nepotisme!

Jenazah korban telah dievakuasi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.25 WIT dari Ilaga menuju Bandara Mozes Kilangin Timika dan selanjutnya menggunakan pesawat Batik Air menuju Jakarta. 

Setelah dari Jakarta, jenazah korban direncanakan diterbangkan ke Medan pada Minggu 24 Maret 2024.

Video Penyiksaan Warga Papua Beredar Luas

Sebuah video yang memperlihatkan salah satu warga papu tengah menjalani penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota TNI di Papua.


Disebutkan jika warga Papua yang disiksa bernama Warius dan ditangkap saat mencari kayu bakar, kemudian mengalami penyiksaan pada 3 Maret 2024 oleh terduga oknum TNI.-tangkapan layar X@negarawestpapua-

Dalam salah satu akun mesia sosial @negarawestpapua menyebutkan jika korban tersebut benama Warius Murib yang berusia 18 tahun.

Disebutkan jika Warius ditangkap saat mencari kayu bakar dan kemudian mengalami penyiksaan pada 3 Maret 2024 oleh terduga oknum TNI.

Akibat penyiksaan tersebut dikatakan jika Warius akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dikremasi pada 24 Maret 2024.

BACA JUGA:Fiba Harap Pelita Jaya dan Prawira Harum Lanjutkan Pertandingan ke-2 pada Liga Champions Asia Basket 2024

BACA JUGA:Real Madrid Siap Menikung Liverpool dan Bayern Munich Mendapatkan Xabi Alonso

Dari video yang berdar terlihat bagian punggung Warius disayat menggunakan pisau komando dan beberapa sosok laiinya melakukan pemukulan.

Saat penyiksaan terjadi terlihat kedua tanggannya terikat dan direndam dalam sebuah tong berikan air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: