Optimalisasi Pembayaran THR 2024 Bagi Pekerja dan Buruh, Kemnaker Lakukan Langkah Berikut Ini
Menaker Ida Fauziyah Berikan Sejumlah Langkah untuk Optimalisasi Pembayaran THR 2024-Dok.Kemnaker-
" Teman-teman pekerja dan buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR ini kepada posko yang telah kami buat," kata Ida.
BACA JUGA:Kemenhub Larang Pemudik Bawa Motor Listrik Masuk Kapal Laut
Posko THR tersebut juga tersedia bagi penguasaha sehingga mereka dapat melakukan konsultasi terkait pembayaran THR tahun ini.
Ida juga meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja dan buruh untuk melaporkan ke Posko THR manakala ditemukan ada pelanggaran terkait pembayaran THR.
" Dilaporkan saja, karena kalau dilaporkan itu menjadi jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan posko THR yang sudah kami bangun," ujar Ida.
Hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan berupa konsultasi terkait tata cara pembayaran THR.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing, Kemenaker Hadirkan Pelatihan Vokasi yang Berkualitas
BACA JUGA:Masuki Putaran Ke-4, Perundingan Indonesia-EAEU FTA Capai Sejumlah Kemajuan Signifikan
Sampai saat ini, Posko THR Kemnaker masih belum menerima laporan terkait ketidakpatuhan terhadap pembayaran THR.
(Bianca Chairunisa)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: