Panggil Empat Menteri Jokowi ke Sidang PHPU Jadi Bukti Keseriusan MK Tangani Sengketa Pilpres 2024
Hakim Konstitusi Suhartoyo membuka sidang PHPU dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, 1 April 2024-Dok. Mahkamah Konstitusi -
MK tetap mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan internal dan kepentingan persidangan.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," jelasnya.
(Fajar Ilman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: