Tisya Erni dan Aden Wong Mangkir dalam Agenda Pemanggilan Klarifikasi Polda Metro Jaya

Tisya Erni dan Aden Wong Mangkir dalam Agenda Pemanggilan Klarifikasi Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers terkait mangkirnya terlapor kasus Perzinaan Tisya Erni dan Aden Wong dalam pemeriksaan atas laporan wn Korea Amy BMJ, Selasa 2 April 2024-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tisya Erni dan Aden Wong mangkir dalam agenda pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan perzinahan dan pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan oleh Amy BMJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam menyampaikan kalau pihaknya sudah memberikan surat undangan klarifikasi kepada Tisya Erni dan Aden Wong. 

BACA JUGA:Dugaan Perzinaan Pendangdut, Hari Ini Tisya Erni Diperiksa Polisi

BACA JUGA:Asisten hingga Sopir Amy Diperiksa dalam Kasus Dugaan Perzinaan Tisya Erni dengan Suaminya

Namun, hingga saat ini baik dari Tisya Erni dan Aden Wong tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya dan tidak ada konfirmasi dari keduanya.

"Terkait kasus dugaan perzinaah dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif penyelidik beberapa waktu yang lalu telah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap dua terlapor, terlapor WMG dan terlapor ES alias TE," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa 2 Maret 2024.

"Sampai dengan sekarang jam 15.46 WIb itu kedua terlapor itu belum ada atau belum datang ke polda belum ada konfirmasi dari keduanya," tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes. Pol. Ade Ary Syam mengatakan dijadwalkan kalau Tisya Erni dan Aden Wong dijadwalkan melakukan klarifikasi pada pukul 13:00 WIB.

BACA JUGA:Tisya Erni dan Pria Singapura yang Diduga Selingkuhannya Diperiksa Polisi Selasa Pekan Depan

BACA JUGA:Pekan Depan Tisya Erni Diperiksa Polisi Atas Dugaan Perzinaan

"Kemudian penyelidik masih menunggu jadi sampai dengan jam ini tidak ada konfirmasi dan kedua terlapor belum datang," ujarnya.

"Terlpor WMG dijadwalkan tadi pagi dilakukan klarifikasi jam 10, kemudian terlapor TE dijadwalkan untuk diklarifikasi jam 13:00 WIB," ucapnya.

(Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: