MK Panggil 4 Menteri Jokowi Untuk Dimintai Keterangan Dalam Sidang PHPU

MK Panggil 4 Menteri Jokowi Untuk Dimintai Keterangan Dalam Sidang PHPU

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan bahwa kehadiran empat menteri tersebut telah disepakati bersama pada sidang sebelumnya dengan agenda mendengarkan keterangan dari keempatnya.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk hadir dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat, 5 April 2024.

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan bahwa kehadiran empat menteri tersebut telah disepakati bersama pada sidang sebelumnya dengan agenda mendengarkan keterangan dari keempatnya.

"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP," ujar Suhartoyo, Kamis, 4 April 2024 malam.

BACA JUGA:Israel Bantah Bunuh WCK, Pekerja Bantuan Sengaja Dijadikan Sasaran Pembantaian di Gaza

BACA JUGA:Israel Aktifkan Pertahanan Udara Usai Iran Ancam Balas Dendam, Buntut Serangan Udara Kantor kedutaan di Suriah

Maka dari itu, Suhartoyo meminta kepada semua pihak, baik itu dari pemohon maupun terkait untuk hadir dalam persidangan tersebut.

"Para pihak pemohon satu, pemohon dua, pihak terkait, termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," imbuhnya.

Lebih lanjut, Suhartoyo juga menjelaskan bahwa dalam persidangan itu, tidak ada pihak manapun yang boleh bertanya, hanya hakim yang boleh mengajukan pertanyaan untuk memperdalam dari pernyataan pada sidang sebelumnya, terutama terkait bansos.

BACA JUGA:Kemenpora Dukung Timnas Hoki Indonesia Berlaga di Kejuaraan Dunia 2024 Kuwait

BACA JUGA:Puan Maharani Geleng-geleng Kepala Saat Ditanya Hak Angket

"Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman," kata Suhartoyo.

"Oleh karena itu untuk memberikan kesempatan kepada mahkamah mendengar keterangan pihak yang akan didengar pada persidangan hari Jumat tanggal 5 April 2024 pukul 08.00 pagi," sambungnya.

Sebelumnya, MK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dapat memenuhi panggilan sidang PHPU Pilpres 2024.

BACA JUGA:DPR Masa Reses, Habiburrokhman: Alhamdulillah Hak Angket Ga Jadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait