Bansos Tak Ada Kaitan Pilpres, Muhadjir: Direncanakan Untuk Cegah Angka Kemiskinan
Menko PMK, Muhadjir Effendy saat menyampaikan keterangannya pada sidang lanjutan PHPU di Gedung MK.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan pesta demokrasi lima tahunan, Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.
Dia mengatakan bahwa selama ini program bansos tersebut dilakukan untuk menurunkan angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
BACA JUGA:Airlangga Tegaskan Pemberian Bansos Bukan Hanya di Indonesia, Bandingkan Singapura hingga India
"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," ujar Muhadjir Effendy.
Adapun program bansos yang dilakukan oleh Kemenko PMK, tambah Muhadjir, merupakan program yang sudah lama direncanakan untuk mencegah kemiskinan sekaligus kemiskinan ekstrem yang ditargetkan menurun di tahun 2024.
"Perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya," kata Muhadjir.
"Serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana yang telah kami paparkan," sambungnya.
Sebelumnya, Muhadjir membeberkan data kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Dia menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia mencapai 9,36 persen pada Maret 2023.
Menurutnya, angka tersebut terbilang tinggi dan jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu 6,5 persen.
"Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi atau susenas Maret 2023 yang dilakukan oleh badan pusat statistik atau BPS, angka kemiskinan nasional mencapai 9,36 persen, sementara target RPJMN tahun 2020-2024 ditetapkan sebesar 6,5 sampai dengan 7,5 persen," jelasnya.
Oleh sebab itu, untuk memenuhi target RPJMN, pihaknya perlu melakukan pendekatan dengan kebijakan khusus dari berbagai program yang ada di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: