Aturan Impor Barang Kiriman PMI dan Barang Pribadi Penumpang Bakal Revisi Kembali

Aturan Impor Barang Kiriman PMI dan Barang Pribadi Penumpang Bakal Revisi Kembali

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan.-ist-

Mendag Zulkifli Hasan menekankan, evaluasi aturan pembatasan impor barang akan ditujukan terhadap aturan impor barang yang mewajibkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait sebagai persyaratan permohonan Persetujuan Impor (PI).

Ia juga menekankan, evaluasi aturan pembatasan impor barang akan dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga teknis terkait.

Hasilnya akan digunakan sebagai bahan masukan revisi Permendag tentang kebijakan dan pengaturan impor. (Bianca Chairunissa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: