PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan keputusan MK tersebut telah bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA:Selain Anies, Cak Imin Juga Sambangi DPP PKS Hari Ini
BACA JUGA:Usai Putusan MK, Anies Sambangi DPP PKS Hari Ini
"Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024," kata Syaikhu di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
Meski demikian, kata Syaikhu, dengan adanya putusan tersebut bukanlah ujung dari perjuangan perubahan.
"Namun, sejatinya bukanlah ujung dari perjuangan kita untuk menghadirkan perubahan bagi Indonesia yang adil dan sejahtera untuk semua," ungkapnya.
BACA JUGA:Santai Menuju Pilkada, PKS: Siapapun Berpotensi Maju Sebagai Calon Gubernur Jakarta
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta, PKS : Siapa Saja Boleh Bertarung
Lebih lanjut, Syaikhu mengaku bersyukur partainya bisa menjadi bagian dari Koalisi Perubahan.
Menurutnya, Pilpres kali ini bukan sekadar merebut kekuasaan melainkan menjaga proses demokrasi.
"Kita telah berjuang menjadikan kontestasi Pilpres bukan hanya sekedar tentang merebut kekuasaan, melainkan lebih dari itu tentang tanggungjawab mewarnai setiap proses demokrasi dengan kampanye yang mendidik dan mencerdaskan serta tetap menjunjung tinggi etika dan moral demi meraih hasil yang terhormat, berkah dan bermartabat," ujarnya.
BACA JUGA:Anies-Cak Imin Kompak Bilang Koalisi Perubahan Sudah Selesai
BACA JUGA:Anies-Cak Imin Akhirnya Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Singgung Harapan Rakyat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: