Ini Jenis Hukum Musik Halal Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Dimaktumkan di Al-Quran

Ini Jenis Hukum Musik Halal Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Dimaktumkan di Al-Quran

Terdapat jenis musim halal yang dapat dimainkan, seperti disinggung di atas.

Jenis musik Islami menurutnya masih diperbolehkan selama maknanya benar.

Maksudnya syair-syair yang dibawakan tidak menghina syariat Islam.

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Ucapkan Terima Kasih Pada Pendeta Gilbert Lumoindong, Perkenalkan Ajaran Islam di Komunitasnya

Sebaliknya, jika terdapat syair yang justru dapat memotivasi seseorang giat beribadah, itu diperbolehkan.

Ia pun memberi contoh salah satu sahabat di zaman Nabi Muhammad SAW terkenal pandai bersyair.

Sahabat tersebut bernama Hasan bin Tsabit. Ia dijuluki Syairun Nabi, pemusik di samping Nabi kata Ustaz Adi Hidayat.

"Tapi apakah hukumnya berhenti di situ? Tidak, teruskan ayatnya.

"Ada orang beriman yang memang pasionnya di situ [musik].

"Maka muncullah kemudian orang-orang seperti Hasan bin Tsabit," bebernya.

BACA JUGA:Kata Ustaz Adi Hidayat Doa Buka Puasa Paling Benar, Allahumma Laka Shumtu atau Dzahaba Dzhomau?

"Dia keluarkan syiir, syiir Islami dan diangkat Nabi menjadi Syairun Nabi, pemusik di samping Nabi. Dan Hasan bin Tsabit penghafal Al-Quran," terang Ustaz Adi Hidayat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads