Ammar Zoni dan JPU Tidak Hadir, Sidang Kasus Narkoba Digelar Kembali pada 13 Mei 2024
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Iwan Wardhana menjelaskan penundaan sidang kasus Narkoba Ammar Zoni, Kamis 2 Mei 2024-Hasyim Ashari-
BACA JUGA:Ammar Zoni Bocorkan Sosok Pemasok Narkoba Untuknya
Lebih lanjutnya, Iwan Wardhana menjelaskan alasan sidang perdana Ammar Zoni digelar secara daring karena berdasarkan ketentuan yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi semua persidangan sekarang dilakukan secara online. Proses persidangan yang pertama pembacaan dakwaan Kejari penuntut umum," ujarnya.
(Hasyim Ashari)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: