Iqra, Kata MUI Soal Hukum Musik dan Lagu yang Jadi Polemik di Kalangan Umat

Iqra, Kata MUI Soal Hukum Musik dan Lagu yang Jadi Polemik di Kalangan Umat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan produk-produk terafiliasi dengan zionis Israel-dok MUI-

"Tidaklah bijak jika saat ini kita terus mendaur ulang perdebatan dan polemik, apalagi membangun narasi dan opini destruktif yang terkesan meningkatkan fanatisme kepada pengikut masing-masing kelompok," tuturnya.

Hal mendesak untuk dipikirkan dan dilakukan saat ini adalah mencari solusi dari fenomena dan fakta berkembangnya industri musik dan nyanyian yang telah menjadi bagian budaya kehidupan masyarakat manusia secara global.

Di mana tidak bisa dipungkiri sebagiannya itu cenderung merusak akhlak, moral, dan keadaban masyarakat yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan menjeneralisir hukumnya bahwa segala jenis musik dan lagu adalah haram.

BACA JUGA:Penjelasan Gus Baha Sebut Hukum Musik Haram, Khususnya Dangdut: Dangdutan Itu 'Mujarab' Sekali

"Dari tinjauan filosofi dan normatifnya, musik dan nyanyian atau lagu adalah bagian dari ekspresi naluri keindahan dalam diri manusia. Sedang naluri keindahan itu sendiri adalah bagian dari fitrah penciptaan manusia," ujar Kiai Jeje.

Kiai Jeje menerangkan bahwa keindahan juga sifat dan perkara yang dicintai Allah. Dalam hadits sahih Rasul bersabda bahwa Allah itu Mahaindah dan mencintai keindahan. Musik dan lagu adalah ekspresi fitrah manusia tentang keindahan suara dan nada.

Sebagaimana keindahan model pakaian, arsitektur bangunan, lukisan, dan lain sebagainya. Maka mustahil Allah yang menciptakan fitrah keindahan itu dalam diri manusia lalu mengharamkan secara mutlak segala yang indah itu, jika tidak menimbulkan kemaksiatan kepada-Nya.

BACA JUGA:Ini Jenis Hukum Musik Halal Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Dimaktumkan di Al-Quran

"Maka menjadi tugas para ulama kita memberi solusi, bimbingan, dan arahan kepada umatnya, bagaimana perkembangan seni dan budaya itu berada dalam relnya sebagai ekspresi fitrah naluriah yang Allah karuniakan kepada manusia, agar tidak melanggar akidah dan syariah agama-Nya," jelas Kiai Jeje.

"Bagaimana ajaran Islam dapat mewadahi dan menyalurkan naluri keindahan yang diekspresikan dengan melahirkan seni budaya yang Islami. Di antaranya dengan mengembangkan dan memodernisir seni Islami di bidang sastra, syair dan puisi, lagu dan nada, lukisan dan kaligrafi, fashion dan arsitektur, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: