Kribo Si Tukang Parkir Terpaksa Bayar Makan Sesuka Hati di Warteg Bahari: Anak Tiga, Rumah Ngontrak, Pengen Makan Enak
Kribo (31) mengaku terpaksa bayar makan sesuka hati di Warteg Bahari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat karena penghasilan sebagai tukang parkir tak cukup untuk biaya hidup.-Cahyono-
Adapun Kribo ditangkap dikediamannya di kawasan Tanah Abang pada Minggu, 5 Mei 2024, sore. Sementara satu pelaku lainnya berinisial R berhasil lolos dari sergapan polisi.
Kribo dijerat Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Dalam perjalanannya demi kemanusiaan, pemilik warung mencabut laporan tersebut dan memilih berdamai," pungkas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
