Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin

Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin

Bahan pangan tambahan dicek di tiap Pasar tradisional-Menjamin keamanan pangan konsumen-BPOM

JAKARTA, DISWAY.ID – Bahan tambahan pangan berbahaya seperti boraks dan formalin dipastikan bebas dari pasar tradisional dan aneka bahan pangan pokok lainnya.

Pasar Tomang Barat dan Pasar Ganefo mengecek secara mandiri sebagai bagian dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta.

Sebagai informasi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.

BACA JUGA:Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas di DKI Jakarta Wujudkan Pangan Bebas Bahan Berbahaya

Pada program ini, pengelola pasar diharapkan melakukan pengawasan secara langsung dan mandiri terkait penerapan keamanan pangan yang dijual di pasar.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merasa khawatir ketika berbelanja bahan pangan di pasar tradisional di Jakarta.

Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Pasar Jaya Aristianto menjelaskan, pengelola pasar merupakan garda terdepan untuk mengedukasi pedagang terkait penerapan keamanan pangan di pasar.

Pasalnya, mengawal pangan aman di pasar tradisional tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan melalui kontribusi komunitas.

BACA JUGA:OTT Sudin LH Jaksel: Tindak Tegas Pelanggar Aturan Pembuang Sampah Sembarangan di Pasar Minggu

Dengan menggandeng komunitas, yakni pedagang di pasar, pengawasan keamanan pangan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Baik pedagang maupun pengelola pasar dapat memastikan makanan yang dijual di pasar aman.

Dari sisi pedagang pasar, diharapkan menjual pangan yang aman di pasar.

Sementara pengelola pasar, termasuk Pasar Tomang Barat dan Pasar Ganefo, rutin melakukan pengujian bahan pangan secara mandiri.

Beberapa kandungan yang perlu diwaspadai adalah formalin, boraks, rhodamine B, dan methanyl yellow.

Untuk menyiapkan petugas pasar kawal keamanan pangan di pasar tradisional, BBPOM di Jakarta menyelenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan fasilitator pasar.

BACA JUGA:HET Naik, Harga Beras di Pasar Palmerah Alami Penurunan Harga

Sebagai pasar intervensi, BBPOM di Jakarta menyerahkan paket pengujian cepat (rapid test kit) formalin, boraks, rhodamine B, dan methanyl yellow kepada pengelola Pasar Tomang Barat dan Pasar Ganefo.

Bimbingan Teknis dan Pelatihan Fasilitator Pasar yang diselenggarakan di Kantor Perumda Pasar Jaya ini berlangsung pada Selasa, 7 Mei 2024.

Selain kedua pasar tersebut, 12 perwakilan pengelola pasar tradisional di Jakarta turut mengikuti kegiatan ini.

Ke-12 pasar tersebut di antaranya, pasar Tomang Barat, pasar Ganefo, pasar Waru, pasar Lenteng Agung, pasar Gembrong Baru, pasar Kedoya, pasar Pos Pengumben, pasar Santa, pasar Tebet Timur, pasar Menteng Pulo, pasar Rawamangun, pasar Kramat Jati.

Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan para pengelola dapat menjadi agen atau kader pangan aman di pasar.

Di samping itu, Aris mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 114 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya yang aktif.

Maka dari itu, selanjutnya masih perlu dilakukan replikasi terhadap pasar lainnya yang belum dilakukan intervensi program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.

BACA JUGA:Punya Garansi Seumur Hidup, Wuling Air ev dan BinguoEV Pimpin Pasar Mobil Listrik Nasional

Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar menjelaskan, bimbingan teknis ini bertujuan melatih petugas pengelola pasar agar dapat melakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, bahan pangan, maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar secara mandiri.

“Kami berharap, pengelola pasar mampu melakukan pengawasan terhadap bahan pangan maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar yang dikelolanya, melalui sampling dan pengujian cepat menggunakan rapid test kit," tutur Sofi.

Dengan begitu, petugas pasar bisa secara mandiri melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar agar peredaran bahan berbahaya di pasar dapat dikendalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: