Bocoran Surat Tilang Via WhatsApp Diungkap Kakorlantas
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara perihal kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim via aplikasi pesan WhatsApp.-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:OPM Sebar Video Penangkapan Warga Papua yang Dituding Mata-mata TNI
BACA JUGA:7 Cemilan Sehat untuk Diet yang Rendah Kalori, Nggak Takut Perut Buncit!
Namun, apabila terdapat kendala maka aplikasi tersebut akan diperbaiki.
"Nanti hasilnya kalau setelah assesment, kemudian pen test, lulus, kita akan angkat menjadi aplikasi nasional. tapi kalau tidak lulus assesment tidak lulus pen tes (penetrasi test) ini kita akan kita perbaiki lagi, kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: