Rektor Unri Resmi Cabut Laporan Mahasiswa Kritik UKT, Begini Tindak Lanjut Kemendikbudristek
Rektor Unri Prof. Sri Indarti Cabut Laporan Mahasiswa Kritik UKT-Screenshoot/YouTube-
Sementara itu, pembiayaan pendidikan di Unri, Sri menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip keadilan.
Dengan begitu, diharapkan dapat menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Dirjen Dikti Abdul Haris bahwa pentingnya azas berkeadilan dalam penetapan UKT.
BACA JUGA:PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'
BACA JUGA:Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
"Dengan menemukan titik ekuilibrium antara willingness to pay (kesediaan membayar) dan ability to pay (kemampuan membayar) mahasiswa, orang tua, atau wali, serta mendorong komunikasi yang lebih harmonis dengan mahasiswa dan menegaskan keberpihakan kepada masyarakat," ujar Abdul ketika dihubungi pada Kamis, 9 Mei 2024.
Dengan ramainya pemberitaan ini, Kemendikbudristekdikti melakukan rapat koordinasi dengan rektor PTN dan PTNBH se-Indonesia, untuk menyelaraskan frekuensi terkait dinamika isu UKT.
Berdasarkan rapat koordinasi tersebut, pihaknya memastikan penentuan UKT masing-masing PTN dilakukan dengan merujuk pada standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi (SSBOPT) per mahasiswa per tahun yang telah ditentukan.
Selain itu, proses penetapan UKT tersebut, PTNBH harus melakukan konsultasi dengan Kemendikbudristek.
Sementara perguruan tinggi selain PTNBH harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Muncul Wacana Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran, Dasco: Saya Juga Bingung
BACA JUGA:Terkuak! Isi Curhatan Taruna STIP yang Tewas, Diduga Sudah Sering Dianiaya
Pihaknya juga memastikan terus memperhatikan dan mendengar keluhan dan masukan masyarakat.
"Kami akan secara serius mengawasi penetapan UKT di seluruh perguruan tinggi agar sejalan dengan peraturan dan mengedepankan azas berkeadilan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: