Rektor Unri Resmi Cabut Laporan Mahasiswa Kritik UKT, Begini Tindak Lanjut Kemendikbudristek
Rektor Unri Prof. Sri Indarti Cabut Laporan Mahasiswa Kritik UKT-Screenshoot/YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Rektor Universitas Riau (Unri) Prof. Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa yang membuat video kritik UKT mahal.
Laporan terhadap mahasiswa semester akhir Fakultas Pertanian Khariq Anhar ini resmi dicabut pada Kamis, 9 Mei 2024.
Bersama dengan itu, Sri Indarti angkat bicara terkait kasus yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
BACA JUGA:Pesan Prabowo Untuk Elit Indonesia: Jangan Ganggu Kalau Tak Ingin Bekerjasama!
BACA JUGA:Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
Melalui video dan rilis tertulis, Sri mengaku tidak berniat mengkriminalisasi mahasiswanya.
Ia menyebut bahwa terjadi misinformasi bahwa gugatan tersebut ditujukan kepada salah satu pribadi.
"Yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," bunyi keterangan rilis tertulis pada Kamis, 9 Mei 2024
Ia juga membantah tuduhan membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terkait kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (UPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Lebih lanjut terkait kasus yang sebelumnya dilaporkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Riau.
BACA JUGA:Presidential Club Bentukan Prabowo Dapat Dukungan Komisi II DPR
BACA JUGA:Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
"Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan," lanjutnya.
Pencabutan laporan dan penyelesaian kasus ini juga telah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: