Alasan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang dalam Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun
Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang-Facebook-
Bukan hanya itu, Panji juga memohon kepada majelis hakim untuk meminta penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan.
"Memohon memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan yg berdasar surat perintah penyidikan SP sSdik/375/VIII/RES 1.11/2023/Dittipideksus tanggal 21 Agustus 2023 terhadap pemohon," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: