Alasan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang dalam Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun

Alasan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang dalam Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun

Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang-Facebook-

Bukan hanya itu, Panji juga memohon kepada majelis hakim untuk meminta penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan.

"Memohon memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan yg berdasar surat perintah penyidikan SP sSdik/375/VIII/RES 1.11/2023/Dittipideksus tanggal 21 Agustus 2023 terhadap pemohon," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads