Kasus Pembunuhan Ayah terhadap Empat Anak di Jagakarsa Segera Masuk Tahap Persidangan
Tersangka pembunuhan empat bocah di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebut cemburu menjadi alasannya dirinya menghabisi nyawa anaknya dan dirinya yang hendak bunuh diri.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa yang menghebohkan pada akhir tahun 2023 lalu segera disidangkan.
Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, menyatakan bahwa kasus pembunuhan oleh seorang ayah Panca Darmansyah terhadap empat anak kandungnya telah memasuki tahap kedua.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Panca Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Istri Saya Lakukan Perselingkuhan
BACA JUGA:Panca Darmansya Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Juga Jadi Tersangka KDRT
"Sudah tahap dua nanti segara akan kita selesaikan dan limpahkan ke pengadilan sesegera mungkin," katanya kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2024.
Dalam perkara ini, tersangka Panca terlibat dua kasus yakni pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Handono mengungkapkan rencana untuk menggabungkan kedua kasus tersebut menjadi satu sidang guna efisiensi proses hukum.
BACA JUGA:Ibu 4 Anak yang Dibunuh Ayahnya di Jagakarsa Belum Tahu Buah Hatinya Meregang Nyawa
BACA JUGA:RS Polri Otopsi Jenazah 4 Bocah yang Diduga Dibunuh Ayahnya di Jagakarsa
"Rencana akan kami satukan jadi sidangnya nanti satu biar efektif," katanya.
Namun, belum ada jadwal pasti untuk sidang tersebut karena kasus belum dilimpahkan.
Handono berharap untuk dapat melimpahkan kasus tersebut dalam waktu dekat, dengan perkiraan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
"Jadwal sidang belum ada, karena kami belum limpahkan, dalam waktu dekat mudah-mudahan dalam seminggu dan dua minggu ke depan," jelasnya.
BACA JUGA:Kejiwaan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Bakal Diperiksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: