Biaya UKT Mahal di Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Biaya UKT Mahal di Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Biaya UKT Mahal, Begini Komentar Kemendikbudristek -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek Dikti) mengungkapkan, adanya perubahan jenis aktivitas mahasiswa pada metode pembelajaran di perguruan tinggi. 

Hal ini berpengaruh pada komponen pembiayaan operasional perguruan tinggi. 

Sekedar diketahui, Mendikbud memiliki terobosan pendidikan melalui kebijakan Merdeka Belajar. 

BACA JUGA: Merdeka Belajar Kampus Merdeka Klaim Cetak Lulusan Incaran Perusahaan dengan Gaji Tinggi

BACA JUGA: Berkaca dari Kecelakaan Bus Subang, apakah Study Tour Mendesak untuk Dihapus?

Pada transformasi pendidikan ini, terdapat beberapa agenda yang bertujuan untuk mencetak lulusan berdaya saing unggul. 

Salah satunya adalah dengan metode pembelajaran inovatif dan kolaboratif. 

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D. menjelaskan bahwa metode pembelajaran ini tidak hanya dilakukan di kelas atau laboratorium. 

“Dengan metode kolaboratif, undang-undang pakar praktisi, melakukan project base learning,” kata Tjitjik pada Rabu, 15 Mei 2024. 

BACA JUGA: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hari ini 15 Mei 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya

BACA JUGA: Heboh UKT UI Capai Rp100 Juta, Berapa Biaya Kuliah Teknik Sipil?

Selain itu, mahasiswa berkesempatan mendapatkan pengalaman belajar di luar kampus selama 1-2 semester. 

Oleh karena itu, alumni MBKM memiliki tingkat kompetensi tinggi, masa tunggu kerja pendek, serta gaji pertama lebih tinggi dari rata-rata. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads