PJ Gubernur Lanjutkan Proyek Pelebaran Sungai Ciliwung

PJ Gubernur Lanjutkan Proyek Pelebaran Sungai Ciliwung

PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau lokasi pelebaran Kali Ciliwung di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat,17 Mei 2024.-Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-– Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal kembali melebarkan Sungai Ciliwung di sisi Jakarta Timur pada akhir 2024. 

Menurut Heru, saat ini Pemprov DKI masih mendata rumah warga yang akan terdampak pelebaran.

Dia berjanji, jika ada warga yang rumahnya terkena gusur untuk program penanganan banjir itu bakal mendapatkan ganti.

BACA JUGA:Pembelaan Heru Budi Atas Kritikan Ahok Soal Penonaktifkan NIK DKI

"Secara bertahap, pada 2024, di sisi sebelah timur akan dilakukan pendataan, penetapan lokasi (mana saja yang akan terdampak)," ujarnya di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Mei 2024. 

Heru menyampaikan, setelah proses administrasi telah selesai di tahun 2024, dan kemudian di sisi timur itu sudah bisa dilaksanakan, maka pembayaran secara bertahap akan dilakukan pada 2025.

"Setelah proses administrasi kita lalui di 2024, ini sisi timur bisa kita laksanakan pembayaran secara bertahap di 2025," imbuh dia.

Sementara itu, Heru menyebutkan bahwa pembayaran uang pengganti untuk rumah warga yang terdampak pelebaran Sungai Ciliwung di RW07 Rawajati, telah rampung dilakukan pada 2024.

Setelah pembayaran dilakukan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) akan melakukan pembangunan fisik pelebaran Sungai Ciliwung tersebut mulai pekan depan.

BACA JUGA:Permintaan Heru Budi Saat Dishub Tertibkan Jukir Liar: Pelan-pelan Berikan Pekerjaan Pada Mereka

Lebih lanjut, Heru mengatakan, pembangunan fisik tersebut berupa pendirian sheet pile sepanjang 265 meter di sisi Sungai Ciliwung yang masuk ke wilayah RW07 Rawajati.

"Mulai minggu depan ini akan dilakukan pembangunan fisiknya sepanjang 265 meter dan salah satu penanggulangan banjir di titik-titik yang kita atasi hari ini bisa terselesaikan," tuturnya.

Warga RW07 Rawajati yang terdampak pelebaran sungai, Siti Aminah (55), mengaku telah menerima pembayaran dari Pemprov DKI.

Ia mengaku pembayaran yang diberikan tergolong ganti untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: