KPK Fasilitasi Pemeriksaan BPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, SYL jadi Saksi

KPK Fasilitasi Pemeriksaan BPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, SYL jadi Saksi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK akan fasilitasi Badan Pemerikaaan Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik. -Ayu Novita-

BACA JUGA:Mbappe Datang, Real Madrid Siap-siap Bernasib Seperti MU di Spanyol

Dalam kasus ini, SYL diketahui dijerat KPK dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. 

Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.  

Total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp 44.5 miliar. 

Uang itu diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads