Ini 6 Larangan Bagi Jamaah Haji saat di Madinah dan Makkah

Ini 6 Larangan Bagi Jamaah Haji saat di Madinah dan Makkah

Kakbah dan Masjidil Haram pada Minggu, 19 Mei 2024. -Sigit Kurniawan-Media Center Haji

MAKKAH, DISWAY.ID – Di mana bumi di pihak, di situ langit dijunjung. Peribahasa ini perlu ditanamkan pada benak jamaah haji Indonesia. Saat berada di negara orang, kita harus menaati aturan yang berlaku di negara tersebut. Kebiasaan di tanah air yang tidak sesuai dengan aturan setempat, sebaiknya ditanggalkan sejenak.

Kerajaan Arab Saudi menerapkan aturan yang harus ditaati oleh semua orang yang sedang berada di negara tersebut. Sanksinya cukup berat. Mulai dari denda hingga dideportasi. Tentu selama 40 hari di tanah suci, jamaah haji Indonesia harus tahu larangan-larangan yang berlaku. 

Berikut beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di Tanah Suci: 

1. Membentangkan Spanduk 

Berfoto sambil membentangkan spanduk sering kita lihat di tanah air. Dan itu adalah hal yang lazim. Tapi di Arab Saudi hal tersebut sangat sensituf. Terutama di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi. Kalau nekat, askar atau pihak keamanan Arab Saudi bisa menangkap kita. Urusannya bisa panjang. Sudah ada contohnya. Dua jamaah asal Bojonegoro sempat diamankan askar setelah membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Masjid Nabawi.

Aturan itu berlaku di dalam maupun di luar kompleks masjid. Tidak hanya spanduk, bendera, bahkan Merah Putih, juga tidak diperkenankan. 

2. Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Kerajaan Arab Saudi juga sensitif dengn kerumuman. Bila ada jamaah berkerumun lebih dari lima orang dalam jangka waktu lama, bisa jadi masalah besar di Arab Saudi. Bisa-bisa diamankan oleh askar. Minimal akan didatangi askan dan diusir atau diminta  jalan. Kerumunan bisa dianggap mengganggu jalan orang lain. Juga menimbulkan kecurigaan. Kalau jamaah ingin bercengkerama sebaiknya dilakukan di luar kompleks masjid. Atau kalau pun di kompleks masjid, dilakukan sambil berjalan.


Cuaca terik di Masjid Nabawi, 19 Mei 2024. -Henri Lukmanul Hakim-Media Center Haji

3. Mengambil Barang Tercecer

Mungkin maksudnya baik. Saat menemukan barang tercecer, lalu kita ambil untuk diamankan. Apalagi kalau kita tahu itu barang jamaah haji Indonesia. Tapi hal itu jangan pernah dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Bisa-bisa kita disangka mencuri barang tersebut. Di dua masjid itu ada ratusan CCTV. Bila kita tertangkap kamera sedang mengambil barang tercecer, dompet misalnya, bisa ditangkap dan berurusan dengan hukum.

Bila melihat barang tercecer di kawasan masjid, segera beritahu petugas keamanan. Biar petugas tersebut yang mengurus barang tersebut.

4. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Saat ini pihak keamanan Arab Saudi sudah cukup longgar soal pengambilan foto dan video. Banyak jamaah yang melakukan perekaman saat  azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Banyak juga kita jumpai para jamaah selfie dengan latar belakang Kakbah maupun Masjid Nabawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: