Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 Resmi Dibuka Hari ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cegah kecurangan PPDB--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi buka tahap prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 dibuka mulai hari ini 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Proses prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 wajib diikuti oleh calon peserta didik baru yang ingin mendaftar jenjang SMP, SMA/SMK di Kota Jakarta.
BACA JUGA:Cara Aktivasi PIN dan Token PPDB Jakarta 2024, Calon Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
Sebagai informasi, prapendaftaran merupakan tahapan di mana calon peserta didik wajib melakukan registrasi sebelum memilih jalur seleksi.
Nantinya, setelah registrasi lengkap maka calon siswa akan mendapatkan PIN verifikasi yang kemudian digunakan untuk mendaftar PPDB.
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi berikut ini:
- https://sidanira.jakarta.go.id.
Adapun informasi lengkap terkait syarat dan cara daftar prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 di antaranya sebagai berikut.
BACA JUGA:20 SMA Terbaik di Depok yang Bisa Jadi Referensi untuk Daftar PPDB 2024, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Sudah Mulai! Simak Alur PPDB DKI Jakarta 2024 dan Tanggal Penting Berikut
Syarat Prapendaftaran PPDB 2024 Jakarta
Syarat dapat mengikuti prapendaftaran PPDB 2024 adalah CPDB atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
Adapun syarat prapendaftaran PPDB 2024 di Jakarta sebagai berikut.
- CPDB berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di luar DKI Jakarta.
- CPDB lulusan tahun sebelumnya atau paling lama 2 tahun yang tidak terdaftar di satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh orang tua/wali
- CPDB bersekolah di satuan pendidikan asing dengan melampirkan surat Rekomendasi dari Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek untuk CPBD SMP serta SMA
- KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 atau jika bukan tahun 2024 adalah 1 Juni 2023 dan telah diverifikasi tim verifikator Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: