DPR Yakini Revisi UU Kementerian Selesai Sebelum Presiden Terpilih Dilantik

DPR Yakini Revisi UU Kementerian Selesai Sebelum Presiden Terpilih Dilantik

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim rencana Revisi UU MK sudah dibahas sejak 2023-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meyakini revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bakal rampung sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden baru pada Oktober mendatang.

Ia menjelaskan revisi undang-undang tersebut hanya merubah satu pasal.

"Sudah disampaikan oleh Ketua Baleg bahwa usulan itu hanya perubahan satu pasal, yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kabinet," kata Dasco pada Selasa, 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua

BACA JUGA:Jasad Presiden Iran Terbakar dan Tak Bisa Dikenali, Pasukan Komando Iran Ambil Alih Evakuasi

Meski demikian, politikus Partai Gerindra itu belum mengetahui apakah revisi tersebut akan memperbesar atau memperkecil jumlah kementerian.

"Apakah itu memperbesar atau memperkecil itu saya belum tahu, tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi-misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye," pungkasnya.

Dasco mengatakan nantinya apabila sudah selesai bisa menjadi acuan dalam menentukan porsi kabinet.

BACA JUGA:Wanita Open BO Disekap Pelanggan di Apartemen Kemayoran Gegara Minta Tip Rp100 Ribu

BACA JUGA:Tim Scientist Mahasiswa Universitas Trisakti Sabet Special Award di Laga World Young Inventors Exhibition Malaysia

"Saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama dan juga apabila kemudian setelah selesai bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih untuk bisa menyusun nomenklatur," ujarnya.

PDIP Komentari UU Kementerian

Rencana pemberlakuan UU Kementerian mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak termasuk dari PDI Perjuangan.

Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, menanggapi soal adanya isu pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40 posisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads