Ayah Setubuhi Anak Kandungnya, Ketahuan Usai Korban Sakit di Bagian Intim

Ayah Setubuhi Anak Kandungnya, Ketahuan Usai Korban Sakit di Bagian Intim

Ayah kandung diduga menyetubuhi anaknya sendiri di kawasan Kampung Jembatan, Cakung, Jakarta Timur.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ayah kandung diduga menyetubuhi anaknya sendiri di kawasan Kampung Jembatan, Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kejadian diduga terjadi pada 2019 silam.

BACA JUGA:Adegan Ibu Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Hingga Hamil, Paksa Aborsi dengan Cekoki Nanas Muda

BACA JUGA:Agak Laen! Ternyata Ibu Kandung yang Rekam Persetubuhan Putrinya di Jaktim, Jatuh Hati Pada Pacar Sang Anak

"Ibu dan bapak (Pelaku, red) berpisah di 2017, pada 2019 anak kandungnya datang kepada bapaknya lalu dia melucuti pakaian anaknya dan mensetubuhi anaknya saat itu anaknya masih 8 tahun," katanya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

Diungkapkannya, pelaku berinisial AL (48) diduga telah tiga kali menyetubuhi anak kandungnya itu 

"Dia mengakui melakukan itu sebanyak tiga kali, jadi karena tertarik ibunya anaknya jadi sasaran," ungkapnya.

BACA JUGA:Pertama di Jakarta Ibu Kandung Rekam Putri Bersetubuh dengan Pacar di Kamar Kos, Polisi: Kasusnya Agak Aneh

BACA JUGA:Bejat! Oknum ASN Kanwil Kemenag Banten Kabur, Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Dijelaskannya, korban KAZ ketika itu berusia 8 tahun diancam pelaku akan dibunuh jika mengadu kepada ibunya.

"Anaknya diancam tidak boleh cerita kepada ibunya kalau cerita ibunya diancam dibunuh," jelasnya.

Kelakuan pelaku diketahui oleh keluarga korban usai KAZ mengalami penyakit pada kelaminnya.

"Korban anak perempuan, terindikasi yang bersangkutan mengalami menderita penyakit kelamin dari situlah baru ditanya ibunya dan yang bersangkutan mengakui disetubuhi ayah kandungnya," ujarnya.

Pelaku disangkakan Pasal 76 D jo 81 ayat 1 dan ayat 3 UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana karena anak kandung diperberat 1/3 dari 15 tahun menjadi 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads