Tetangga Sebut Motor Perong Disita Polisi Pagi Setelah Pembunuhan Vina

Tetangga Sebut Motor Perong Disita Polisi Pagi Setelah Pembunuhan Vina

Motor milik Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina Cirebon disebut disita polisi.-Radar Cirebon -

BACA JUGA:Jakpro Buka Kesempatan Kerja bagi Warga Eks Kampung Bayam

BACA JUGA:Gelar Tasyakuran, Inul Daratista Doakan Kesembuhan untuk Ruben Onsu: Tuhan Pasti Kasih Obatnya

"Untuk Pegi kita tangkap di Bandung, untuk saat ini kita tidak bisa menyebutkan secara lengkap untuk posisi penangkapan tentu karena untuk alasan pembuktian," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abbast.

Sementara masih ada dua orang tersangka lagi yang buron. 

Diketahui, telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

BACA JUGA:Penangkapan Perong DPO Vina Cirebon Diserbu Netizen, Dirkrimum Polda Jabar: Jangan Tergiring Opini

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pemerasan dalam Kasus Sengketa Merek, Seorang Oknum Polisi Dikupas Habis di Podcast Alvin Lim

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: