Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Ida Sampaikan Harapannya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Ida Sampaikan Harapannya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Ida Sampaikan Harapannya-Kemenaker-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dua orang pejabat.

Yakni Anggun Sintana, S.E., M.M sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemnaker.

BACA JUGA:Kemenaker Matangkan Penempatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

BACA JUGA:Tentukan Keberlanjutan Program Desmigratif, Kemenaker Lakukan Evaluasi

Serta Dr. Ir. Abdullah Qiqi Asmara, S.T., M.SI., IPU sebagai Inspektorat IV Kemnaker, untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Upacara pelantikan yang berlangsung pada Rabu 22 Mei 2024 tersebut digelar di Ruang Tridharma Gedung Kemenaker, yang bertempat Jakarta.

Dalam upacara pelantikan tersebut, Menaker Ida menyampaikan harapannya kepada para pejabat yang baru dilantik agar melakukan percepatan-percepatan pelaksanaan program kegiatan. 

BACA JUGA:Kemenaker Cari Instruktur dan Trainer Pelatihan Kerja Lewat Kompetisi KKIN

BACA JUGA:Gelar Diseminasi, Kemenaker Tekankan Hal Ini Kepada PMI

Ida menilai, jabatan yang tinggi pratama mempunyai peran krusial sebagai ujung tombak dalam merumuskan dan menentukan eksekusi kebijakan langsung secara teknis.

Serta mengawasi pelaksanaannya, sehingga sangat menentukan pencapaian hasil kerja yang ditargetkan sesuai dengan perjanjian kerja serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.

"Lakukan inovasi-inovasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang mampu mendukung tidak hanya internal unit kerja, tetapi juga mendukung unit kerja lain dalam penyerapan anggaran yang optimal, dan dapat langsung bermanfaat oleh masyarakat," kata Ida.

BACA JUGA:Kembangkan Kompetensi Ketenagakerjaan, Kemenaker Ajak 3 Lembaga Internasional Ini

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan PMI, Kemenaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial di Macau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: