Mesti Tahu! Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Mesti Tahu! Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Mesti Tahu! Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram-Kemenag-

BACA JUGA:Jamaah Haji Lansia Harus Tahu, Ini Ciri-Ciri Jasa Dorong Kursi Roda yang Resmi

BACA JUGA:Jamaah Haji Kaget, Laundry di Madinah Rp 65 Ribu Per Kilogram

“Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter,” jelasnya.

Menurutnya, pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. 

Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” ucapnya.

BACA JUGA:Berapa Kali Jemaah Haji Dapat Makan di Tanah Suci? Ini Penjelasan Kemenag

BACA JUGA:Mengintip Dapur Katering Haji di Makkah, Dalam Seminggu Tak Boleh Ada Menu yang Sama

Ia menyebut, pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Garam bisa dikenali dengan ciri-ciri; Pertama, mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda. 

Kedua, rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam), dan ketiga, ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.

“Mengenal dengan baik ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut oleh jemaah sangat penting untuk menghindari oknum atau pihak lain yang menawarkan jasa pendorong jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i dengan tarif di luar ketentuan yang ditetapkan pengelola masjid dan akan merugikan jemaah,” jelasnya.

“Abaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya perlindungan petugas terhadap jemaah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: