UKT Mahal Jadi Sorotan di Rakernas V PDIP, Puan: Revisi Permendikbud No 2 Tahun 2024!
Mahalnya biaya pendidikan tinggi menjadi salah satu pembahasan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP yang berlangsung sepanjang 24-26 Mei 2024.-YouTube PDIP-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mahalnya biaya pendidikan tinggi menjadi salah satu pembahasan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP yang berlangsung sepanjang 24-26 Mei 2024.
Mengusung tema 'Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pati Menang', acara ini diselenggarakan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta.
Bertepatan pada penutupan Rakernas V PDIP, Ketua DPP PDIP menyampaikan hasil pembahasan selama tiga hari tersebut.
BACA JUGA:Diperiksa Polda Jabar, Linda Sahabat Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK
BACA JUGA:Pernyataan Berbeda Saka Tatal Dibongkar Netizen, Antara SPBU dan ke Bengkel
Salah satunya adalah mendesak pemerintah melalui para kadernya untuk menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI).
Polemik terkait tingginya UKT dan IPI ini masih belum mendapatkan titik temu antara pemerintah dan masyarakat.
"Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan uang kuliah Tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) secara drastis," ujar Puan.
BACA JUGA:Israel Bakar Pengungsi Rafah Hidup-hidup
BACA JUGA:Korban Persetubuhan Oknum Staf Kelurahan di Tangsel Depresi, Bayinya Meninggal
Gelombang protes terus menggaungkan berbagai kelompok mahasiswa dan masyarakat.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menghentikan kenaikan UKT yang tidak rasional.
Oleh karena itu, Puan menyampaikan rekomendasi agar pihaknya mendesak pemerintah menurunkan UKT.
"Rakernas V partai menugaskan fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud nomor 2 tahun 2024," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: