PBNU Tegaskan Jemaah Tak Punya Visa Haji Langgar Syariat Islam
Jemaah tak punya visa haji langgar syariat Islam.--Istimewa
“Praktik haji tanpa prosedur formal yang ditentukan pemerintah Saudi Arabia maupun otoritas negara asal jamaah merupakan tindakan ghashab yang diharamkan secara syariat," tegas K.H. Mahbub Maafi Ramdan.
Dengan begitu, ia mengajak agar masyarakat indonesia untuk mematuhi kebijakan terseut dan prosedur yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA:Kemenag Catat Ada 15 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
BACA JUGA:Istri Wafat di Bandara Jeddah, Endang Suherman Puji Kesigapan Petugas Haji
Polisi Arab Saudi Gencar Razia Jemaah Tak Punya Visa Haji
Sementara itu, Askar atau polisi Arab Saudi saat ini gencar melakukan razia terhadap jemaah yang tak punya visa.
Mereka yang tidak punya visa haji yang resmi di keluarkan pemerintah Arab Saudi dilarang menuju Makkah.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Makkah melainkan juga Madinah yakni di tempat miqat di Bir Ali dan perbatasan Madinah-Makah yakni wilayah Jumum.
Bahkan polisi Arab Saudi juga periksa rombongan bus jemaah, bagi yang tak memiliki visa akan disuruh turun dan untuk diproses.
Kepala Daker Madinah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ali Machzumi membenarkan soal pemeriksaan para jamaah haji di lokasi miqat di Masjid Bir Ali.
BACA JUGA:88.987 Calon Jamaah Haji Gelombang 1 Sudah Tiba di Tanah Suci, Didominasi Jamaah Perempuan
BACA JUGA:Jamaah Haji Indonesia Antusias Ikuti Kajian Ustaz asal Riau di Masjid Nabawi
"Memang itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” katanya.
Namun, terkait kabar razia besar-besaran pemerintah Arab Saudi, Ali belum berani mengonfirmasi.
Menurut Ali, polisi Arab Saudi memang sedang gencar untuk memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: