Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan

Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengklaim saat ini hubungan jajaran Polri dengan Kejaksaan baik-baik saja.

Terlebih, kata Sandi, para pimpinan telah bertemu di Istana pada beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ditahan Kejagung Atas Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

BACA JUGA:Tak Mempan Tekanan, Kejagung Tegaskan Terus Usut Kasus Korupsi PT Timah

"Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan apalagi pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada di Istana dan dalam kesempatan itu terlihat begitu kompak sinergis antara Kementerian Lembaga terkait," kata Sandi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

"Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja, serta Menko Polhukam juga menyampaikan Polisi dan Jaksa adem ayem," sambung Sandi.

Ia pun kembali memastikan saat ini jajarannya dengan Korps Adhyaksa itu baik-baik saja.

Menurutnya, saat ini antar kementerian/lembaga tengah meningkatkan kinerjanya masing-masing.

BACA JUGA:Kejagung Buka Suara Soal Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

BACA JUGA:6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022

"Jadi sekali lagi, ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpinnya bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja maka itulah yang menjadi pedoman kita untuk kita laksanakan ke depan. Dan, kita terus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja masing-masing lembaga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang berkembang, karena masih ada agenda besar yang kita jaga, Pilkada sudah di depan mata, ada agenda nasional internasional yang ada di depan yang kita siapkan," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.

BACA JUGA:Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus ke Propam Polri

BACA JUGA:Kejagung Enggan Beberkan Sosok Penguntit Jampidsus, Kapuspenkum: Silakan Tanya ke Mabes Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads