Diserahkan ke PMJ, Ibu Perekam Hubungan Asusila dengan Anak Ditetapkan Tersangka
Usai diserahkan ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, ibu perekam aksi persetubuhan dengan anaknya ditetapkan tersangka.-Rafi Adhi Pratama-
Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," imbuhnya.
Diketahui, beredar video di sosial media diduga R melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: