Danamon Andalkan Jaringan dan Keunggulan Layanan Demi Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Danamon Andalkan Jaringan dan Keunggulan Layanan Demi Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan Memorandum of Understanding/MoU Bank Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin 3 Juni 2024.-Dok. Danamon-

(2) Kartu Kredit Danamon untuk karyawan dengan fitur dan benefit yang menarik, 

(3) karyawan dapat memiih Rekening Payroll Syariah atau Konvensional, dan beragam manfaat lainnya.

BACA JUGA:Bank Danamon Buka Layanan Penukaran Uang Maksimal 300 Nasabah Per Hari

BACA JUGA:Menaker: Program BSU Rp 600 Ribu Dana dari Pemerintah, Bukan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking). 

Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points. 

Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. 

Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

BACA JUGA:Danamon Ajak Nasabah Menavigasi Hidup Optimal dan Raih Kesejahteraan Finansial di IIMS 2024

Pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1,000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon.

Serta pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayai Danamon sebagai salah satu bank persepsi dan mitra untuk bertumbuh bersama. Dengan jaringan dan keunggulan layanan yang kami miliki, Danamon siap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutup Ejima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: