Duo Bang Jago Pelaku Pemerasan di Palmerah Ternyata Jukir Liar, Modus Ngaku Kenal Bos Karyawan
Prendy Harahap (32) dan Apif Alkap (34) ternyata berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.-Foto/Candra Pratama-
"Ya, jadi ditukarkan itu udah katanya, 'Cepet aku kenal sama bosmu' ini jumlahnya Rp2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini," ujar Kompol Sugiran pada Selasa, 4 Juni 2024.
"Jadi itu pengakuannya seperti itu. Nah, setelah dicek uangnya ternyata gak sesuai," sambungnya.
BACA JUGA:Kopdar Komunitas Toyota Raize Indonesia Club, Silahturahmi Sambil Edukasi Berkendara Aman dan Nyaman
BACA JUGA:KPK Apresiasi Pansel Capim Mau Mendengar Aspirasi Masyarakat
Lebih lanjut, Kompol Sugiran menyampaikan, kejadian itu baru sekali terungkap. Untuk lebih lanjutnya akan didalami.
"Baru kali ini kejadian di Palmerah kalau sebelumnya kita tidak mau tahu apakah sudah ada atau belum.Tapi yang pas saya dapat, itu baru kali ini," ujar Kompol Sugiran pada Selasa, 4 Juni 2024.
Atas kejadian itu, pasal yang dipersangkakan terhadap kedua orang pelaku adalah: Pemerasan dan Penipuan pasal 368 dan atau 378 KUHP, dengan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: