Jokowi Berikan Tugas Baru Bambang Susantono Usai Mundur dari Kepala Otorita IKN

Jokowi Berikan Tugas Baru Bambang Susantono Usai Mundur dari Kepala Otorita IKN

Presiden Jokowi telah memberikan tugas baru kepada Bambang Susantono usai mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.--Youtube Sekretariat Presiden

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi telah memberikan tugas baru kepada Bambang Susantono usai mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dia mengatakan Bambang akan menjadi utusan khusus kerja sama internasional untuk IKN.

"Untuk Pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN," kata Jokowi di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang

BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah

Ia mengatakan tugas tersebut diberikan karena Bambang memiliki pengalaman yang perlu dimanfaatkan untuk kebaikan Indonesia. 

"Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA:Jamaah Haji Lansia Dapat Fasilitas Bus Salawat Khusus

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Intip Head to Head

Menurutnya, pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe karena alasan pribadi.

"Ditanyakan ke bapak Bambang dan pak Donnie. Karena alasannya alasan pribadi," kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi meyakini pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak ada dampak terhadap investasi di IKN.

"Ndak ada, Ndak ada," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads