Kuasa Hukum Suami BCL Bilang Akses Komunikasi Diblokir oleh Mantan Istri Tiko Aryawardhana

Kuasa Hukum Suami BCL Bilang Akses Komunikasi Diblokir oleh Mantan Istri Tiko Aryawardhana

Tiko Aryawardhana Suami BCL.-Instagram/ @itsmebcl-Instagram/ @itsmebcl

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana kesulitan berkomunikasi dengan mantan istri Tiko, Arina Winarto.

Irfan Aghasar angkat bicara soal laporan polisi yang dilayangkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto atas dugaan penipuan serta penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.

Irfan Aghasar mengaku pihaknya ingin mengadakan perundingan dengan cara kepala dingin dan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik kepada Arina Winarto.

"Kita bikin lagi satu audit yang sifatnya betul-betul independen dari sisi polisi yang disetujui, dari sisi rapat pemegang saham, maupun dari pelapor dan terlapor," kata Irfan ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:Suami BCL Dipolisikan, Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Balik Mantan Istri?

"Jadi kita duduk bareng-bareng, dan kita buka datanya, bisa kita verifikasi, apakah ada penggunaan dari mas Tiko di masa itu. Ini kan hubungannya masih suami istri, jadi kalau kemudian masih terdapat uang yang dipakai untuk biaya hidup, kan kita nggak tahu juga," sambungnya.

Namun, Irfan Aghasar sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Arina Winarto.

Pasalnya, diakui Irfan, Arina telah memblokir komunikasi dengan Tiko Aryawardhana.

Sehingga, pihak Tiko Aryawardhana mengalami kesulitan untuk bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan kepada Arina Winarto.

BACA JUGA:Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta

"Mas Tiko juga belakangan sulit komunikasi sama mantan istri karena terjadi blocking. Jadi ketika mau menjelaskan, agak sulit juga," ujar Irfan.

"Kami minta proses ini tolong dikawal teman-teman media, jangan sampai ada penggiringan opini. Kami jaga keluarga Mas Tiko, dia sudah jadi publik figur dan punya hak-hak privat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro  Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut, bahwa ada lima orang saksi yang telah diperiksa serta hasil audit eksternal dari keuangan telah diperoleh. 

BACA JUGA:Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads