Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah

Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah

General Manager (GM) Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo mengaku namanya digunakan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap untuk membeli rumah mewah-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - General Manager (GM) Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo mengaku namanya dicatut istri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap untuk membeli rumah mewah

Aset rumah mewah ini berlokasi di di Jalan Limo Nomor 42C, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako-Sapi dari SYL, Sahroni: Masalahnya Kami Tidak Tahu Sumbernya

BACA JUGA:SYL Minta Perkara TPPU Segera Disidangkan, KPK: Optimalkan Aset Recovery

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Dhirga menjelaskan bahwa, Ayun meminta tolong kepadanya untuk menggunakan nama Dhirga.

Alasannya pihak bank tidak menyetujui pengajuan pembelian rumah atas nama istri SYL

"Seingat saya waktu itu cuma berdua (Dhirga dan Ayun) di rumah Widya Chandra (kawasan Jakarta Selatan). Pembelian rumah atas nama saya, Yang Mulia," katanya di di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Diketahui, rumah tersebut seharga Rp 11,5 miliar dengan uang muka Rp 6,5 miliar. Tiap bulannya, Dhirga membayar kepada pihak bank sebesar Rp 80 juta selama 10 tahun. 

Ia juga menyebutkan, secara teknis dirinya membayar tagihan rumah menggunakan uang pribadi karena Ayun kerap kali terlambar menyetorkan kepadanya. 

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Ungkap Besaran Sumbangan Pilpres ke Partai di Sidang SYL

"Saya sampaikan, Yang Mulia, jika memang nama saya disetujui asalkan jangan merugikan saya artinya menjaga nama baik saya," jelasnya. 

Saat ini rumah mewah tersebut telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena setelah ditelusuri properti itu bersumber dari dana korupsi. 

SYL diduga memerintahkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: