Judi Online di Aplikasi Royal Domino Diungkap, 23 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya ungkap kasus judi online di aplikasi Royal Domino hari ini (6/6).-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya ungkap kasus judi online di aplikasi Royal Domino hari ini (6/6).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan sebanyak 23 orang yang diamankan pihaknya dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Kominfo Bakal Tindak Tegas Platform yang Bandel soal Judi Online, Denda Rp500 Juta
BACA JUGA:Judi Online Tumbuh Subur di Telegram, Ini Ancaman Tegas Budi Arie
"Para Tersangka membuat akun di empat aplikasi game yang terindikasi judi online, kemudian tersangka membeli chip dengan tujuan akun milik tersangka tersebut masuk di leaderboard atau rangking pemilik chip terbanyak di masing-masing aplikasi yang terindikasi judi online sehingga para pemain lainnya bisa melihat nama akun dan keterangan status akun tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 6 Juni 2024.
"Pada kolom keterangan status akun milik para tersangka mencantumkan nomor Whatsapp dan pernyataan menyediakan jual-beli chip murah. Chip digunakan sebagai alat taruhan judi yang dapat dijual kembali ke para tersangka," lanjutnya.
BACA JUGA:PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
BACA JUGA:Kominfo Ancam Platform Digital yang Masih Sebar Judi Online, Kena Denda Rp500 Juta
Mereka berinisial EA, AL, NA, AT, IL, AN, LU, RL, YGS, YS, LAA, GSL, RN, MAP, JA, JB, EF, DR, MSH, AS, SMR, TN, DH.
Akibat aksinya itu, para tersangka disebut raup untung hingga milyaran rupiah.
"Sehingga para tersangka memperoleh keuntungan dari selisih jual beli chip tersebut yang diperkirakan beromset puluhan miliyar sejak 2022 sampai dengan ditangkap," ujarnya.
Para tersangka ada yang berperan sebagai pengelola dan admin aplikasi judi tersebut.
BACA JUGA:Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo: Gercep Berantas ke Akarnya
BACA JUGA:Gara-gara Dugaan Judi, Lucas Paqueta Disentil FA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: