KAI Luncurkan Produk Asuransi Pembatalan Tiket KA, Kini Bisa Refund 100 Persen

KAI Luncurkan Produk Asuransi Pembatalan Tiket KA, Kini Bisa Refund 100 Persen

KAI Luncurkan Produk Asuransi Pembatalan Tiket KA, Kini Bisa Refund 100 Persen-disway.id/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dalam rangka memberikan kenyamanan bagi pelanggan, KAI menyediakan perlindungan perjalanan berupa produk asuransi pembatalan tiket.

Perlindungan asuransi dimulai sejak penumpang membeli tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI, hingga 1 jam sebelum waktu keberangkatan. 

Solusi inovatif ini menawarkan sejumlah manfaat yang meliputi penggantian 100 persen biaya pembatalan tiket, karena alasan apa pun dan kompensasi atas ketidaknyamanan akibat keterlambatan keberangkatan kereta. 

BACA JUGA:Kericuhan Warna Demo Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa di Depan MA

BACA JUGA:Niat Berkunjung ke Jakarta Fair 2024 Tanpa Ribet? Naik TJ Aja

Berikut Cara Mendapatkan: 

1. Pilih perlindungan perjalanan jaminan refund 100 persen untuk asuransi pembatalan tiket saat melakukan pembelian tiket kereta api pada aplikasi Access by KAI.

2. Ikuti instruksi yang diberikan hingga proses pembayaran berhasil.

3. Penumpang akan menerima bukti kepesertaan asuransi pembatalan tiket bersama dengan tiket kereta api.

Jika terjadi perubahan rencana atau situasi mendesak yang mengharuskan pembatalan perjalanan, penumpang dapat dengan mudah mengajukan klaim pembatalan tiket secara online melalui aplikasi Access by KAI. 

BACA JUGA:Ramai Petisi Minta Ganti Kepsek SMAN 65, Ini Respons DPRD DKI

BACA JUGA:Waspada! 918 Orang di Jakarta Pusat Terjangkit DBD, 4 Pasien Meninggal Dunia

EVP of Passenger Transport Marketing and Sales KAI, Ririn Widi Astutik mengatakan bahwasanya Peluncuran layanan ini merupakan wujud inovasi KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. 

"KAI akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya memberikan pelayanan kepada pelanggan seiring dengan perkembangan jaman," katanya Jumat 7 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: