Disdik Jakarta Minta Maaf KJP Plus Belum Cair, Netizen: Zaman Ahok dan Anies Gak Pernah Telat Begini!

Disdik Jakarta Minta Maaf KJP Plus Belum Cair, Netizen: Zaman Ahok dan Anies Gak Pernah Telat Begini!

Dinas Pendidikan DKI Jakarta minta maaf KJP Plus belum cair--Instagram @upt.p4op

JAKARTA, DISWAY.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta minta maaf (KJP) Kartu Jakarta Pintar Plus belum kunjung cair.

Bahkan menurut netizen dikutip dari akun Instagram Disdik DKI Jakarta, pembayaran belum cair juga sejak bulan Mei 2024.

Dalam akun resmi tersebut, Dinas Pendidikan meminta maaf atas keterlambatan tersebut.

BACA JUGA:KJP Plus Belum Cair Juga Sampai Sekarang, Ini Jawaban Disdik Jakarta

Mohon maaf atas adanya keterlambatan pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024.

Kami pastikan pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024 akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2024. Keterlambatan dikarenakan proses verifikasi dan validasi data calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang perlu disesuaikan.

Kami mohon maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan. Kami berusaha terus memberikan pelayanan terbaik,” tulis akun Instagram @upt.p4op.

Menanggapi hal itu, netizen justru membandingkan pencairan KJP plus zaman gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan.

BACA JUGA:Kapan KJP Cair? PDIP Desak Pemprov Jakarta Segera Cairkan Dana

Menurut mereka, di era kepemimpinan keduanya, KJP plus tak pernah telat cair.

“Terus yang bulan Mei 2024 gimana,” tulis netizen.

“Rindu zaman Ahok dan Anies,” tulis yang lain.

“Nanti giliran cair, satu bulan lagi,” tulis netizen.

“Minggu keduanya kapan? Ini udah minggu kedua lho Min,” tulis netizen.

“Pak Anies dan Pak Ahok lancar, gak pernah begini,” tulis yang lain.

BACA JUGA:Ramai Dicabut, Ini Perbedaan KJMU dan KJP Plus untuk Biaya Pendidikan

Hingga kini KJP Plus belum juga cair.

Dan pihak Pemprov menegaskan KJP Plus dipastikan cair pada minggu kedua Juni 2024. 

Program yang diberikan khusus bagi warga DKI Jakarta itu masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. 

Pencairan KJP itu dilakukan dalam beberapa tahapan. Pada tahap I terdiri dari 2 gelombang.

BACA JUGA:Heboh Kepesertaan KJMU dan KJP Plus Mendadak Dicabut, Ini Penjelasan Pj Heru Budi

Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan/ sebagai warga kurang mampu s.d warga rentan. 

"Program ini harus tepat sasaran serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Plt. Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta Budi Awaluddin pada Minggu, 9 Juni 2024.

"Dari jenjang SD s.d SMA/ sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," sambungnya.

BACA JUGA:Heboh Penerima KJMU-KJP Plus Kaget Kepesertaan Dicabut Mendadak, Mahasiswa UNJ: Abah, Kami Gak Bisa Kuliah!

Budi menambahkan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena, pihaknya perlu pemadanan dan verifikasi ulang seperti, penerima sebagai warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. 

Budi menegaskan, bahwa warga penerima dipastikan tidak memiliki kendaraan roda 4 serta asset property di atas Rp. 1 M. 

Disamping itu dalam Kartu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD.

Kendati demikian, Budi menjelaskan, warga penerima bantuan pendidikan itu perlu dilakukan penyesuaian dan verifikasi kembali di lapangan.

"Tentunya masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran. Namun demikian, hingga saat ini dari hasil pemadaman dan verifikasi dilapangan masih terus bergerak. Untuk memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya," jelasnya.

BACA JUGA:KJP Plus November 2023 Dananya Kok Belum Juga Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak perlu khawatir, Budi memastikan agar bantuan itu cair dalam waktu dekat ini. 

"Kami hanya ingin menjaga dan memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk warga tidak mampu ini tepat sasaran, sehingga prinsip keadilan pada sektor Pendidikan dapat kita wujudkan bersama-sama," tukasnya.

Budi juga menghimbau, agar masyarakat dapat bersama-sama membangun negeri ini.

Hal itu bisa dimulai dari bidang pendidikan, sehingga Indonesia emas dapat terwujud di tahun 2045.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: